Fuller Massage dan Royal Spa Ditutup Paksa Kedapatan Beroperasi

Royal Spa

TOPMETRO.NEWS- Karena kedapatan beroperasi, Dinas Pariwisata Kota Medan menutup sementara Fuller Massage, Royal Spa, Ubud Family Reflexology serta Inul Vizta pada Minggu 24 Desember 2017. Penutupan ini dilakukan karena keempat tempat usaha tersebut terbukti melanggar Surat Edaran Walikota Medan No.503/5067 tanggal 15 Mei 2017.

Dari keempat tempat usaha itu, tim gabungan mendapati salah seorang terapis wanita di Fuller Massage Komplek Tomang Elok Jalan Gatot Subroto tengah asyik memandikan salah seorang tamu pria pada salah satu kamar di lantai dua usai dilakukan pemijatan.

Selanjutnya, tim gabungan membawa terapis yang masih berusia belia dengan mengenakan pakaian ketat yang dilengkapi gembok kecil dibagian leher turun untuk dilakukan pendataan.

Royal Spa

Temuan ini membuat seorang pria yang mengaku sebagai orang kepercayaan pemilik Fuller Massage pun tak berkutik dan mengakui kesalahannya. Tim gabungan langsung menutup sementara tempat usaha massage dan spa tersebut. Setelah dilakukan pembinaan, tamu dan tenaga terapis diminta untuk mengosongkan Fuller Massage.

Setelah itu tim gabungan juga mendapati Royal Spa di Jalan Sei Baru, persis belakang Simpang Barat beroperasi. Semula Geriy, kasir Royal Spa mengatakan tempat usahanya tutup. Namun tim gabungan tidak langsung percaya dan melakukan pemeriksaan.

Sedang memijat pelanggan

Ternyata kecurigaan tim gabungan terbukti, seorang terapis wanita kedapatan sedang memijat seorang pemuda yang juga dalam kondisi tanpa sehelai benang pun. Pria bertubuh sedikit tambun dengan malu-malu menutup tubuhnya dengan sprei, sedangkan terapis wanita yang juga masih berusia muda langsung berlari menuju lantai satu.(TM/04)

Related posts

Leave a Comment